May 18 2010

Indonesia Furniture Handicraft Wholesale Marketplace

How to find the best Indonesia Furniture Handicraft Wholesale Marketplace ?

Indonesia Furniture Handicraft Wholesale Marketplace

Indonesia Furniture Handicraft Wholesale Marketplace for your Garden

Having a house with beautiful garden or more is one of the things that people always dream. People can spend their spare time by gardening or enjoy some events together with family or friends in the garden. However, in order to make a good garden, people should do some things. One of them is that people need to have good furniture to be placed in the garden.

From many kinds of furniture that the people can have, Indonesian furniture is one of the best choices that the people can have. Indonesia is a country located in southeastern Asia, famous for its natural and cultural wealth. Indonesia is also rich with furniture handicraft, there are so many options furniture handicraft from Indonesia, with high quality but also with the low prices. All you need to know is the an Indonesia Furniture Handicraft Wholesale Marketplace where you can find the best furniture handicraft from Indonesia

Indonesia Furniture Handicraft Wholesale Marketplace

It is easy for the people to get Indonesian furniture. Simply open the internet and visit Indonesia Furniture handicraft Wholesale Marketplace. Here, the people can find many well-known stores and the best choices of garden furniture from Indonesia. Here, the people can find international quality of garden furniture that is made from teak and bamboo.

Whenever the people need indoor or outdoor garden furniture, they can easily search the furniture in the website. For the price, people will get cheaper price in this Indonesia Furniture Handicraft Wholesale Marketplace. Though the price is cheaper, the people will get priceless furniture for their garden. People can visit the stores via online for more information and order. Some stores also offer private contacts if the people want to know the details about the furniture.

indonesia furniture handicraft

Image by baligraph


May 18 2010

Menumbuhkan Semangat Menuntut Ilmu pada Muslimah

Sesungguhnya, dalam menjalani berbagai perannya, peran wanita dapat dipetakan menjadi tiga peran penting yaitu sebagai sebagai pribadi muslimah, sebagai istri, dan sebagai ibu. Pada masing-masing peran, dibutuhkan ilmu yang dapat menjaganya dari berbagai bentuk penyimpangan. Berikut penjelasan ketiga hal tersebut:

1. Sebagai pribadi muslimah

Seorang muslimah akan selalu terikat dengan berbagai aturan agama yang menyangkut dirinya sebagai seorang yang beragama Islam seperti kewajiban untuk merealisasikan rukun iman dan rukun Islam serta aturan lain yang merupakan konsekuensi dari kedua hal tersebut ataupun kewajiban yang terkait dengan kedudukannya sebagai seorang wanita seperti larangan dan kewajiban pada masa haid, kewajiban menutup aurot, dan sebagainya. Seluruh hal tersebut memerlukan ilmu sehingga kewajiban menuntut ilmu juga dibebankan kepda kaum wanita sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,

طَلَبُ اْلعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Mencari ilmu itu merupakan kewajiban bagi seorang muslim.” (Hadits shahih riwayat Ibnu Adi dan Baihaqi dari Anas radhiyallahu ‘anhu )

Al Hafizh Al Sahawi rahimahullah berkata, “Sebagian penulis menambahkan kata-kata muslimatin pada akhir hadits. Kata-kata ini tidak pernah disebutkan satu kali pun dalam berbagai sanad hadits tersebut, sekalipun secara makna memang benar.”

Bertolak dari hal ini Ibnu Hazm rahimahullah berkomentar, “Menjadi kewajiban bagi wanita untuk pergi dalam rangka mendalami ilmu agama sebagaimana hal ini menjadi kewajiban bagi kaum laki-laki. Setiap wanita diwajibkan untuk mengetahui ketentuan-ketentuan agama berkenaan dengan permasalahan bersuci, shalat, puasa dan makanan, minuman, serta pakaian yang dihalalkan dan yang diharamkan sebagaimana kaum laki-laki, tanpa ada perbedaan sedikitpun di antara keduanya. Mereka juga harus mempelajari berbagai tutur kata dan sikap yang benar baik dengan belajar sendiri maupun dengan diperkenankan untuk bertemu seseorang yang dapat mengajarinya. Menjadi kewajiban para penguasa untuk mengharuskan rakyatnya agar menjalankan kewajiban ini”. (Al Ihkam fii Ushulil Ahkam 1/413 dalam Para Ulama Wanita Pengukir Sejarah, hlm. 7).

Al Hafizh Ibnul Jauzi rahimahullah juga berkata, “Sering aku menganjurkan kepada manusia agar mereka menuntut ilmu syar’i karena ilmu laksana cahaya yang menyinari. Menurutku kaum wanita lebih dianjurkan dibanding kaum laki-laki karena jauhnya mereka dari ilmu agama dan hawa nafsu begitu mengakar dalam diri mereka. Kita lihat seorang putri yang tumbuh besar tidak mengerti cara bersuci dari haid, tidak bisa membaca Al Qur’an dengan baik dan tidak mengerti rukun-rukun Islam atau kewajiban istri terhadap suami. Akhirnya mereka mengambil harta suami tanpa izinnya, menipu suami dengan anggapan boleh demi keharmonisan rumah tangga serta musibah-musibah lainnya.” (Ahkamun Nisa’ hlm. 6 dalam Majalah Al Furqon edisi 11 tahun VII).

2. Sebagai istri

Seorang istri memiliki kewajiban untuk menaati suaminya dalam hal-hal yang bukan merupakan kemaksiatan terhadap Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةِ اللهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى المَََْعْرُوْفِ

“Tidak (boleh) taat (terhadap perintah) yang di dalamnya terdapat maksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka tidaklah seorang istri dapat mengetahui apakah suatu urusan merupakan kemaksiatan atau bukan kecuali dengan ilmu syar’i.

Selain itu, di akhir zaman ini, ketika keburukan banyak bertebaran di muka bumi yang membuat banyak orang hanyut dalam lumpur dosa, maka seorang istri yang sholihah harus membekali dengan ilmu syar’i agar dapat menjaga keistiqomahan dirinya dan suaminya serta keluarganya. Dengan nasihat yang baik dan kelemahlembutan yang dimiliki seorang wanita, seorang suami akan mampu menemukan ketenangan dan kekuatan yang akan menjaga dirinya dan keluarganya dari perbuatan-perbuatan dosa misalnya berbuat syirik dan bid’ah, berzina, mencari nafkah yang haram, mengambil riba, dan perkara-perkara maksiat lainnya. Karena agama adalah nasihat sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الـدِيْـنُ النَصِيْحَةُ

“Agama adalah nasiha.t” (HR. Muslim)

Nasihat akan lebih dapat diterima oleh hati manusia jika diiringi dengan sikap lemah lembut. Allah Ta’ala berfirman dalam rangka memberi perintah kepada Nabi Musa ‘alaihissalam dan saudaranya (Harun) ketika berdakwah kepada Fir’aun,

اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى٭ فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى٭

“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Qs. Thaahaa : 43-44)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam sebuah hadits yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

يَا عَائِشَة إِنَّ الرِّفْقَ مَا كَانَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَنُزِعَ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

“Wahai ‘Aisyah, tidaklah kelembutan terdapat pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu melainkan akan memburukkannya.”

3. Sebagai ibu

Sebuah syair Arab mengungkapkan hal berikut,

الأُمُّ مَدْرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدْتَهَا أَعْدَدْتَ شَعْبًا طَيِّبَ الْأَعْرَاقِ

“Seorang ibu tak ubahnya bagai sekolah. Bila kita mempersiapkan sekolah itu secara baik, berarti kita telah mempersiapkan suatu bangsa dengan generasi emas.”

Beban perbaikan dan pembentukan masyarakat yang Islami juga menjadi tanggung jawab wanita. Hal ini dikarenakan jumlah wanita yang lebih banyak dari laki-laki dan seorang anak tumbuh dari bimbingan seorang wanita. Maka, tidak bisa tidak seorang wanita harus membekali dirinya dengan ilmu syar’i khususnya mengenai pendidikan anak karena pendidikan anak menjadi tugas utama yang dibebankan kepada kaum wanita.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hendaknya seorang wanita membaguskan pendidikan anak-anaknya karena anak-anaknya adalah generasi penerus di masa yang akan datang. Dan yang mereka contoh pertama kali adalah para ibu. Jika seorang ibu mempunyai akhlak, ibadah, dan pergaulan yang bagus, mereka akan tumbuh terdidik di tangan seorang ibu yang bagus. Anak-anaknya ini akan mempunyai pengaruh positif dalam masyarakat. Oleh karena itu, wajib bagi para wanita yang mempunyai anak untuk memperhatikan anak-anaknya, bersungguh-sungguh dalam mendidik mereka, memohon pertolongan jika suatu saat tidak mampu memperbaiki anaknya baik lewat bantuan bapak atau jika tidak ada bapaknya lewat bantuan saudara-saudaranya atau pamannya dan sebagainya”. (Daurul Mar’ah fi Ishlah Al Mujtama’ hlm. 25-26 dalam Majalah Al Furqon edisi 12 tahun VIII)

Seorang ibu yang cerdas dan shalihah tentu saja akan melahirkan keturunan yang cerdas dan sholih pula, bi idzinillah. Lihatlah hal itu dalam diri seorang shahabiyah yang mulia, Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha, ibunda Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang merupakan pembantu setia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain cerdas, ia juga penyabar dan pemberani. Ketiga sifat mulia inilah yang menurun kepada Anas dan mewarnai perangainya di kemudian hari. (Ibunda Para Ulama, hlm.25)

Dengan kecerdasannya, ia ‘hanya’ meminta sebuah mahar yang ringan diucapkan namun terasa berat konsekuensinya, yaitu keislaman Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu yang meminangnya saat itu. Dengan kesabarannya pula, ia mampu menyimpan rapat-rapat kesedihannya karena kematian putranya demi menenangkan suaminya.

Potret Semangat Para Salafush Shalih dalam Menuntut Ilmu

Demikian pentingnya peran para wanita. Dalam setiap lini kehidupannya, pasti membutuhkan ilmu syar’i. Hal ini pula yang dimengerti betul oleh para shahabiyah pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga mereka meminta waktu khusus pada beliau untuk mengkaji masalah-masalah agama.

Dari Abu Sa’id Al Khudriy radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa ada seorang wanita menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah memborong waktumu. Oleh karenanya peruntukkanlah untuk kami sebuah waktu khusus yang engkau tetapkan sendiri. Pada waktu itu kami akan mendatangimu lalu engkau ajarkan kepada kami ilmu yang telah Allah ajarkan kepadamu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Berkumpullah kalian pada hari ini dan ini di tempat ini.”  Kaum wanita pun berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mendatangi mereka dan mengajari mereka ilmu yang telah Allah ajarkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semangat kaum wanita muslimah dalam mencari ilmu telah mencapai puncaknya hingga mereka menuntut adanya majelis ilmu yang khusus diperuntukkan untuk mengajari mereka. Padahal sebenarnya mereka telah mendengarkan kajian Rasulullah di masjid serta nasihat-nasihat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian juga keadaan para wanita Anshar pada masa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Sebaik-baik wanita adalah wanita dari kaum Anshar. Rasa malu tidak menghalangi diri mereka untuk mendalami ilmu agama.” (HR. Muslim)

Kita jumpai pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan kaum wanita untuk menghadiri berbagai majelis ilmu guna menambah bekal keilmuan mereka.

Dari Ummu ‘Athiyah al Anshariyyah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kami untuk menghadiri sholat hari raya ‘Idul Fithri dan hari raya ‘Idul Adha, baik awatiq (gadis yang sudah baligh atau hampir baligh), maupun wanita-wanita yang sedang haid dan juga gadis-gadis pingitan. Adapun wanita yang sedang haid, mereka hendaknya tidak berada di tempat shalat. Saat itu mereka menyaksikan kebaikan dan doa yang dipanjatkan oleh kaum muslimin. Ummu Athiyah berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya muslimah yang lain meminjami jilbab untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim) (Para Ulama Wanita Pengukir Sejarah, hlm. 8-10)

Sejarah telah mencatat, ulama tidak hanya berasal dari kalangan laki-laki saja. Ada banyak ulama wanita yang masyhur dan bahkan menjadi rujukan bagi ulama dari kalangan laki-laki. Lihat saja ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, wanita cerdas yang namanya akan terus dibaca oleh kaum muslimin dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah pula yang merupakan sebaik-baik teladan para wanita dalam menuntut ilmu, baik itu ilmu agama maupun ilmu umum. Az Zuhri mengatakan, “Andai ilmu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha itu dikumpulkan lalu dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, niscaya ilmu yang dimiliki oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha itu lebih unggul”. (Al Haitsami berkata dalam al Majma’ (9/243), “Hadits ini diriwayatkan oleh Ath Thabarani sedangkan rawi-rawinya adalah orang yang bisa dipercaya.” Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al Hakim 4/139. Lihat: Para Ulama Wanita Pengukir Sejarah, hlm. 20)

Begitu juga dengan masa setelah para shahabat (yaitu masa tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan seterusnya). Setiap zaman selalu menorehkan tinta emas nama-nama para ulama wanita hingga masa sekarang ini. Di antara mereka, adalah putri-putri ulama besar di jamannya. Sebut saja putri Sa’id bin Musayyib (tabi’in), putri Imam Malik, Ummu ‘Abdillah binti Syaikh Muqbil bin Hadi, dan lainnya.

Apakah ilmu yang mereka dapatkan itu merupakan ilmu warisan dari ayah-ayah mereka yang seorang ulama? Jawabannya, tentu tidak. Ilmu bukanlah harta benda yang dapat diwariskan begitu saja.

Alangkah bagusnya apa yang diceritakan oleh Al Farwi, “Kami pernah duduk di majelis Imam Malik. Pada saat itu putra beliau keluar masuk majelis dan tidak mau duduk untuk belajar. Maka Imam Malik menghadap kami seraya berkata, “Masih ada yang meringankan bebanku yaitu bahwa masalah ilmu ini tidak bisa diwariskan.” (Majalah al Furqon edisi 12 tahun VI)

Tentu saja ilmu yang mereka dapatkan tidak datang begitu saja. Ada usaha dan pengorbanan yang besar untuk meraihnya. Mari kita simak kegigihan para salaf dahulu dalam menuntut ilmu.

Hasan Al Bashri berkata, “Apabila engkau mendapati seseorang yang mengalahkanmu dalam urusan dunia, maka kalahkanlah dia dalam urusan akhirat.”

Imam Ahmad berwasiat kepada putranya, “Aku telah menginfakkan diriku untuk perjuangan”. Ketika Imam Ahmad ditanya kapan seseorang dapat beristirahat? Maka beliau menjawab, “Ketika pertama kali menginjakkan kakinya di surga.”

Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata, “Dahulu generasi salaf menuntut ilmu karena Allah, maka mereka pun menjadi terhormat dan menjadi para imam panutan. Kemudian datanglah suatu kaum yang menuntut ilmu yang pada mulanya bukan karena Allah dan berhasil memperolehnya. Namun kembali kepada jalan yang lurus dan mengintrospeksi dirinya sendiri dan akhirnya ilmu itu sendiri yang mendorong dirinya menuju keikhlasan di tengah jalan. Sebagaimana dinyatakan oleh Mujahid dan lainnya, “Dahulu kami menuntut ilmu tanpa niat yang tinggi. Namun, kemudian Allah menganugerahi niat tersebut sesudah itu.” Sebagian ulama menyatakan, “Kami hendak menuntut ilmu untuk selain Allah. Namun ternyata ia hanya bisa dilakukan karena Allah”. (Panduan Akhlak Salaf , hlm. 7)

Para salaf yang lain juga benar-benar bersemangat memperhatikan permasalahan niat ini. Sufyan Ats Tsauri berkata, “Saya tidak pernah mengobati sesuatu melebihi terapiku terhadap niat.”

Tidak hanya hati saja yang mereka jaga kesungguhan dan ketulusannya ketika menuntut ilmu, tubuh mereka pun ditempa sedemikian rupa sehingga menjadi raga yang kuat menghadapi rintangan dalam perjalanan menuntut ilmunya. Perhatikanlah kisah Hajjaj bin Sya’ir ini, “Ibuku pernah menyiapkan untukku seratus roti kering dan aku menaruhnya di dalam tas. Beliau mengutusku ke Syubbanih (salah seorang ahli hadits) di Madain. Aku tinggal di sana selama seratus hari. Setiap hari aku membawa seratus roti dan mencelupkannya ke sungai Dajlah kemudian aku memakannya. Setelah roti habis aku kembali ke ibuku.” (102 Kiat Agar Semangat Belajar Agama Membara, hlm. 274).

Penutup

Mungkin saja kita tidak bisa setara dengan para salafush sholih dalam semangat mereka menuntut ilmu. Akan tetapi, segala upaya harus kita kerahkan agar semangat menuntut ilmu itu selalu terhujam kuat di dalam hati kita.

Allah berfirman,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (Qs. At Taghaabun : 16)

Maka tidak ada lagi alasan “Saya cuma ibu rumah tangga” atau “Saya sudah jadi seorang istri” atau “Saya tinggal di tempat yang jauh dari majelis ilmu” untuk menghindari kewajiban menuntut ilmu. Dengan berkembangnya teknologi di masa sekarang ini –misalnya internet, radio, rekaman kajian (kaset, CD, VCD, DVD), buku-buku Islam, dan majalah Islami- cukup memudahkan kita para wanita untuk tetap dapat menuntut ilmu tanpa harus datang dan duduk langsung dalam sebuah majelis ilmu jika keadaan memang tidak memungkinkan.

Semoga dengan sedikit pemaparan di atas, semangat para wanita untuk menuntut ilmu dapat tumbuh subur, sehingga dengan ijin Allah Ta’ala kita dapat songsong kembali kejayaan umat Islam di atas manhaj salafush sholih.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Penulis: Ummu Nabiilah Siwi Nur Danayanti
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar

Referensi:
Abdul Azis bin Nashir Al Jalil, Panduan Akhlaq Salaf (Terjemahan dari Aina Nahnu min Akhlaqis Salaf), At Tibyan, Solo.
Abu Anisah bin Luqman al Atsari, Tugas Mulia Seorang Ibu, Majalah Al Furqon edisi 12 tahun VIII.
Abu Maryam Fathi Sayyid, Para Ulama Wanita Pengukir Sejarah (Terjemahan dari Shafahat Musriqah min Sirah al ‘Alimat al Muslimat), Samodra Ilmu, Yogyakarta.
Abul Qa’qa’ Muhammad bin Shalih Alu ‘Abdillah, 102 Kiat Agar Semangat Belajar Agama Membara (Terjemahan dari Kaifa Tatahammas fi Thalabil ‘Ilmi Syar’i Aktsar min 100 Thariqatan lit Tahammus li Thalabil ‘Ilmi Syar’i), Elba, Surabaya.
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi, 10 Faidah Seputar Dunia Wanita, Majalah Al Furqon edisi 11 tahun VII.
Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Wanita-wanita Pengukir Sejarah Islamiah, Majalah Al Furqon edisi 12 tahun VI.
Sufyan bin Fuad Baswedan, Ibunda Para Ulama, Wafa Press, Klaten.

***

Artikel muslimah.or.id

View full post on Muslimah.or.id

Related Blogs


May 18 2010

(Info) Kajian Lintas Perkantoran

KLIK Kajian Lintas Perkantoran Hari, Tanggal : Jum’at, 30 April 2010 Waktu : Pukul 17.00-21.00 (shalat Maghrib berjamaah) Tema : ”Membentuk Keluarga

View full post on daarut-tauhiid at Yahoo! Groups

Possibly related posts: (automatically generated)


May 18 2010

Kongres Umat Islam V Digelar di Jakarta 7-10 Mei

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V akan digelar di Jakarta pada 7-10 Mei. Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Ichwan Sam, KUII kali ini akan merumuskan rekomendasi bagi pemberdayaan umat melalui pembangunan sektor perekonomian.

View full post on Warna IslamRelated BlogsPinbuk Press » Blog Archive » Presiden RI Buka KUII ke VUGM-BNI Jazz Digelar 27 Mei 2010 – Tampilkan Idang Rasjidi, Tompi, RAN dll | wartajazz.comSukses Digelar, Demo Solusi Jaringan TD-LTE Lengkap Pertama di Dunia | Tabloid PCplusLittleBigPlanet 2 obsłuży oprócz pada… – PS3 Site PolskaNana Raps UMaT Tescon | GhanaNewsNow.com


May 18 2010

Download Marriage Guide

Download Kitab Pedoman Pernikahan
atau Marriage Guide dan temukan bagaimana pernikahan yang Islami itu seharusnya
Dilengkapi beberapa fatwa-fatwa mengenai pernikahan dan keluarga.

Masih dalam bahasa Inggris, tapi InsyaAllah tidak sulit untuk dipahami.
Semoga dengan kitab ini bisa terselenggara pernikahan yang berkah dan menghasilkan generasi penerus Islam yang semakin baik

Direct Download (289 KB)


May 18 2010

The Role of the Mosque (masjid)

The Mosque in Islamic history was the focal point where political, social, and religious activities were perfectly blended together. The concept of Islamic ideology paid as much attention to a man’s well-being and welfare in this world as much as the life hereafter. In this sense the role of the mosque has always been instrumental in the social-moral and political uplift of the Muslim community. However, in the later period after Khilafat-e-Rashida, the period of first four pious caliphs with the decline of the political supremacy of the Muslims resulting in their disintegration under foreign rule, the concept and role of the mosque also underwent fundamental changes. Consequently the active and dynamic role the mosque played in the life of the Ummah in the period of our prophet and caliphs was reduced to a place of rituals and worship. The later concept continues up to today. This has not only rendered the mosque ineffective as a center of social uplift but it has rather indirectly or directly increased the sectarianism and parochialism among Muslims. It is therefore of paramount importance that the present concept of [...] Continue Reading…


May 18 2010

Muslim Demographics

Islam will overwhelm Christendom unless Christians recognize the demographic realities, begin reproducing again, and share the gospel with Muslims.Related BlogsWin Dark Sky & N-Type Vinyl | Fat! Club Competitions | The Fat! ClubThe Onion Movie | Cheap pricesSRC Move to Unified Rules Weight Classes | All Sports Events & NewsUnder $200 Swimsuits For Every Type Of Vacation, Even Those With Your Embarrassing FamilyGoogle's Reasonable Surfer: How the Value of a Link May Differ Based upon Link and Document Features and User Data


May 18 2010

Solusi Informasi Keislaman Terlengkap

Telah Hadir…

DVD Kompilasi Islami Digital (DKID)
Solusi Termudah, Terlengkap dan Termurah Untuk memenuhi Kebutuhan Informasi KeIslaman Anda.
Koleksi informasi tentang islam, muslim, quran, haji, mp3 quran, muslimah, alquran, pendidikan islam, dakwah, islam indonesia, sejarah islam, ekonomi islam, tafsir quran, tajwid, artikel islam, dan lain sebagainya

Format digital memudahkan kehidupan anda. Dengan paket 4 DVD ini anda bisa menggantikan perpustakaan pribadi anda, dan bisa diakses dimana saja dan kapan saja anda mau.

Dapatkan kemudahan Menuntut Ilmu dan Belajar Islam dengan paket DVD ini yang InsyaAllah membawa keberkahan dan kemanfaatan yang banyak. Karena menuntut ilmu agama merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah, menuntut ilmu merupakan Aktifitas agung dan warisan para Nabi.
Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Dia akan memahamkan Baginya Agama (Islam).” [HSR al-Bukhari (no. 2948) dan Muslim (no. 1037)
Yang dimaksud dengan pemahaman agama dalam hadits ini adalah ilmu/pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mewariskan amalan shaleh. [Miftaahu Daaris Sa’aadah (1/60)]

Belajar atau Menuntut Ilmu Agama InsyaAllah bisa jadi lebih mudah dengan Paket DKID ini, Anda bisa mendengarkan kajian Islami tanpa harus keluar rumah, bisa lebih santai bahkan anda bisa mengajak seluruh anggota keluarga anda. Anda bisa membaca ribuan buku-buku [...] Continue Reading…


May 18 2010

Sambut Ramadhan Dengan Syamil Al-Quran

Sambut Ramadhan dengan Belajar Al-Quran, membaca dan memahami setiap ayat-ayat dalam Al-Qur’an dengan Syaamil Al-Qur’an Terjemahan Perkata.

Jadikan Ramadhan kali ini lebih bermakna dengan Lebih dekat dengan Al-Quran, membaca sekligus memahami apa yang dibaca, sehingga lebih termotivasi untuk terus membaca dan mendalami maknanya, ditambah dengan desainnya yang eksklusif membuatnya semakin menarik untuk dibaca, nyaman bagi tua maupun muda.

Dengan Syaamil Al-Quran Terjemah Perkata Type Hijaz ini kita bisa mengetahui arti per kata dari Al-Quran, dan belajar bahasa arab sekaligus. Insyaallah banyak manfaatnya, terutama bagi kita umat muslim yang seharusnya mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya pedoman hidup, tidak sekedar menjadi pajangan. Baca, pahami setiap kandungannya, dan dapatkan mutiara keindahan Islam dalam Al-Qur’an.

Info lebih lanjut baca di sobatmuslim.com


May 18 2010

Jangan Lupakan Ilmu

Ane juga simpatisan ikhwan loh (tapi ciri ikhwan yg sejati loh, terutama seperti yang ardi sebutkan)
satu hal ane suka dengan ghiroh, akhlaq dan tindakan mereka (walaupun sekarang semakin banyak yg mulai tidak mencerminkan seorang ikhwan sejati, termasuk seperti yang ane ceritakan terlalu berlebih2an, juga niat bahkan banyak yang niatnya jadi kebablasan)

Hasan Al-Banna, ane juga mengidolakan beliau (bagaimana beliau bisa ceramah di 4 kota berbeda dalam 24 jam namun tetap segar, ato ketika peristiwa pembunuhan beliau, setelah luka parah terkena tembakan, namun masih sanggup mengejar penembaknya bahkan menolong Ust. Abdul Karim yg juga tertembak bersama beliau dan mengangkatnya sampai kerumah sakit
sedang beliau sendiri terluka parah)

Ya ane puji beliau dalam hal semangat juga dalam hal penyebaran pengaruhnya, beliau merupakan orator ulung, hebat.

So ane menyikapi beliau sebagai tokoh islam berpengaruh, namun soal pemikiran beliau ane menganggap apalah bedanya dengan ulama2 sekarang (yang bisa kita ambil mana yang bagus dan mana yang buruk)
Pa lagi klo soal ilmu, iman dan keikhlasan ane kira gak ada apa2nya dibanding ulama abad pertengahan apalagi ulama pendahulu Islam (terlepas dari beberapa kekurangan beliau, seperti soal beliau pengikut tarekat, ato kedekatan pemikiran beliau dengan Jamaluddin al-Afghani (sumber kebangkitan pemikiran Islam kontemporer) juga Muhammad Abduh.

Satu hal ane kurang setuju soal2 [...] Continue Reading…


May 18 2010

Adoption Laws In Islam: Some Issues

Adoption Laws In Islam: Some Issues Zahidul Islam Biswas This is basically in response to the write-up by K M Rasheduzzaman Raja, a Joint District Judge at Sirajgonj, published in the Daily Star on 3 September 2005 entitled ‘Adoption law is need of the hour’. Mentioning two examples, the honourable judge has tried to advocate for the provision of adoption in Muslim personal law. His first example tells the story that a wealthy elderly woman without any children was killed by her nephew who was her only heir. To expedite his inheritance he hired a professional killer to commit the grisly crime. It could have been otherwise if she had a child who should have taken care of her in her last days as the other children do in our society in the case of their parents. The other example is that an expatriate woman who was cherishing for motherhood for long time expressed her desire to adopt a baby, left in a clinic by its poor mother after delivery, and accordingly she filed a petition before the Family Court. Not surprisingly, the court [...] Continue Reading…